Polsek Dramaga Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Ojol

Astakamedia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (), usai video kejadian tersebut di .

Tersangka berinisial H.S. (27) ditangkap di kediamannya di wilayah , , pada Rabu, 16 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung , Desa Petir, Kecamatan Dramaga, .

“Korban ditemukan dalam kondisi terjatuh dengan muka dan pakaian berlumuran darah. Kepada saksi di lokasi, korban sempat menyampaikan bahwa dirinya dibegal,” ujar IPTU Desi.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku menodong korban dari belakang dengan sebilah pisau yang diarahkan ke leher.

Korban sempat melawan, namun mengalami luka pada jari tangan, leher, dan bibir akibat terkena senjata tajam, serta mendapat pukulan dari pelaku.

Akibatnya serangan tersebut, korban terjatuh bersama sepeda motornya dan mengalami luka di bagian kepala. Melihat adanya cahaya lampu kendaraan yang melintas, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Dramaga segera berkoordinasi dengan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku dua hari setelah kejadian.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan/atau Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana.

IPTU Desi Triana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Dramaga. “Kami akan terus melakukan penertiban guna menjaga kondusivitas wilayah, demi rasa bagi seluruh warga masyarakat,” tutupnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *