Sekda Bogor Tekankan Pembangunan Berbasis Konservasi di Kawasan Halimun Salak

Astakamedia.com – Mewakili , Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten , Ajat Rochmat Jatnika menghadiri rapat kerja sama peningkatan ruas jalan Kabupaten yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pertemuan tersebut berlangsung di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota , Kamis 4 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Sekda Ajat menegaskan pentingnya pembangunan berbasis konservasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia menjelaskan, kawasan Halimun Salak telah lama diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan baru di sektor , sekaligus untuk mengurangi beban di kawasan Pangrango.

Bacaan Lainnya

“Sejak awal tahun 2000-an, Pemkab berupaya mengalihkan beban dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan yang lebih lestari,” ujarnya.

Ajat menekankan bahwa konsep Geopark Halimun Salak tidak hanya menyoroti pelestarian alam, tetapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar. Pembangunan infrastruktur, seperti jalan dari Malasari ke perbatasan wilayah, diharapkan dapat membuka akses tanpa merusak ekosistem, serta dilakukan secara bertahap dengan payung hukum yang jelas.

Selain itu, Ajat menyoroti pentingnya kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, khususnya terkait konservasi satwa, termasuk program pelepasliaran elang jawa. “Program ini tidak hanya memberi manfaat ekonomi melalui pariwisata, tetapi juga menjadi komitmen nyata menjaga keberlangsungan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir, menjelaskan rencana kerja sama pembangunan sembilan ruas jalan yang melintasi kawasan taman nasional. Menurutnya, sebagian besar ruas jalan tersebut sudah eksisting sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003–2004.

“Karena itu, penting untuk segera memberi payung hukum atas keberadaan jalan-jalan ini melalui skema kerja sama, agar tidak terjadi konflik di lapangan seperti sebelumnya,” jelasnya.

Munawir menambahkan, kerja sama ini bersifat jangka panjang selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Ia mengapresiasi inisiatif Pemkab yang mengajukan permohonan resmi, serta memastikan pihaknya siap menindaklanjuti proses tersebut dengan melengkapi informasi teknis yang diperlukan.

Melalui sinergi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan di kawasan Halimun Salak.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *