Marak Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo di Tengah Krisis: Pemborosan Anggaran atau Penyelamat Ekonomi?

Astakamedia.com — Intensitas perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, , sepanjang tahun 2025 hingga 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Di tengah kondisi perekonomian domestik yang sedang menghadapi tekanan krisis, rangkaian kunjungan kenegaraan tersebut memicu perdebatan hangat mengenai efektivitas serta dampak nyatanya bagi masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

​Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 saja, tercatat telah melakukan perjalanan luar negeri sebanyak 34 kali ke 25 negara di berbagai belahan benua.

Pemerintah mengklaim bahwa rangkaian lawatan ini merupakan bagian dari langkah strategis diplomasi ekonomi dan penguatan sektor keamanan nasional, yang di antaranya diklaim berhasil mengamankan komitmen investasi asing, kerja sama pertahanan, serta kesepakatan ketahanan pangan.

​Namun, tingginya frekuensi lawatan ini dinilai berbanding terbalik dengan arahan efisiensi anggaran pemerintah, di saat kondisi ekonomi masyarakat di akar rumput justru kian mencekik.

​Menanggapi fenomena ini, Aktivis sekaligus Bendahara Umum PRO-UI, Boy Hidayat, S.Sos., menyatakan bahwa publik wajar mempertanyakan kegunaan anggaran besar tersebut.

Menurutnya, parameter keberhasilan kunjungan tidak boleh hanya dilihat dari intensitasnya, melainkan dari dampak konkret yang dibawa pulang ke tanah air.

​“Kita bisa membedah faktor apa yang melatarbelakangi kunjungan luar negeri . Tentu hal ini menjadi bagian penting, jangan sampai kunjungan kenegaraan justru tidak berdampak langsung kepada perbaikan kondisi ekonomi di Indonesia,” ujar Boy Hidayat dalam keterangan tertulisnya.

​Boy tidak menampik jika dilihat dari perspektif ekonomi makro, tingginya frekuensi perjalanan internasional ini menciptakan beban finansial baru bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kendati demikian, ia menilai kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta dicap sebagai pemicu hancurnya ekonomi nasional.

​“Kita tidak melihat serta-merta berapa kali Presiden ke luar negeri, tetapi apa dampak baik yang kita dapatkan dari sana. Saya berkeyakinan selama kunjungan kenegaraan yang dilakukan Bapak Presiden adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi ekonomi- internasional yang menguntungkan Indonesia,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PRO-UI tersebut.

​Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa hubungan antara kondisi ekonomi dalam negeri dengan kinerja diplomasi luar negeri kepresidenan bersifat timbal balik atau memiliki kausalitas dua arah.

Sering kali terjadi benturan persepsi; pemerintah memandangnya sebagai solusi makro, sementara masyarakat melihatnya kontradiktif dengan realitas kesulitan hidup harian.

​Secara terstruktur, Boy Hidayat memetakan analisis korelasi ekonomi- tersebut ke dalam dua poin utama:

​1. Kunjungan Luar Negeri sebagai Instrumen Solusi Makroekonomi

Saat ekonomi domestik dihadapkan pada tekanan berat seperti pelemahan daya beli, depresiasi nilai tukar Rupiah, dan ketidakpastian geopolitik global, kunjungan luar negeri diadopsi sebagai instrumen penopang pertumbuhan melalui tiga jalur utama:

​Penyokong Likuiditas via Investasi Asing (FDI). Ketika modal domestik terbatas, kehadiran fisik kepala negara berfungsi menarik modal asing untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Sebagai contoh, rangkaian diplomasi ke negara mitra strategis seperti Jepang dan Selatan berhasil mengamankan komitmen investasi senilai Rp574 triliun untuk sektor hilirisasi dan ketahanan energi.

​Akses Pasar dan Ketahanan Pangan/Energi. Lawatan bilateral dimanfaatkan untuk mengamankan pasokan energi serta bahan baku murah di tengah gangguan rantai pasok global, sekaligus memperluas jangkauan pasar ekspor guna mendatangkan devisa.

​Sinyal Stabilitas Pasar. Kehadiran Presiden di panggung internasional memberikan jaminan kepastian hukum dan stabilitas langsung kepada para investor global.

​2. Kinerja Diplomasi: Antara Output Birokratis dan Outcome Riil

Keberhasilan diplomasi diukur dari bagaimana pemerintah mampu mentransisikan hasil di atas kertas menjadi dampak nyata di lapangan:

​Fase Output (Capaian Di Atas Kertas). Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), perjanjian dagang, atau angka komitmen investasi normatif.

​Fase Outcome & Impact (Tantangan Riil). Korelasi ini baru dianggap positif oleh masyarakat jika komitmen investasi tersebut benar-benar terealisasi menjadi pabrik yang beroperasi, mampu menyerap tenaga kerja lokal, dan menggerakkan roda ekonomi daerah.

Sebaliknya, jika komitmen tersebut mandek dan hanya menjadi “janji di atas kertas”, maka kunjungan luar negeri dinilai gagal memperbaiki kondisi ekonomi domestik.

​Secara teoritis dan implementatif, Boy memandang kunjungan luar negeri yang dilakukan secara selektif dan berfokus pada sektor presisi (seperti manufaktur berorientasi ekspor) akan membawa dampak positif jangka panjang bagi fundamental ekonomi negara.

​Namun, dalam jangka pendek, aktivitas diplomasi yang terlalu agresif di luar negeri saat rakyat kecil sedang menjerit rentan memicu krisis kepercayaan publik serta kritik tajam mengenai skala prioritas belanja negara.

​Menutup analisisnya, Boy Hidayat yang juga merupakan Founder dari Jendela Muda, memberikan catatan kritis sekaligus masukan langsung kepada kepala negara demi stabilitas nasional.

​“Bapak , kondisi nilai tukar rupiah kita saat ini semakin melemah. Sudah saatnya Bapak kembali berfokus penuh pada penanganan perekonomian nasional di dalam negeri. Kami paham beberapa program Bapak berkaitan erat dengan kondisi makroekonomi negara, namun kami meminta adanya percepatan penanganan perekonomian demi menjaga stabilitas ekonomi dan Indonesia,” pungkas Boy.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *