Pakar Hukum Desak Kejari Bogor Telusuri Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara dengan TPPU

Astakamedia.com yang fokus pada tindak pidana dan pencucian uang, , meminta Kejaksaan Negeri untuk terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pembangunan RSUD Bogor Utara dan tidak berhenti hanya pada pengembalian kerugian negara.

Menurut Yenti, keberhasilan mengembalikan uang negara senilai Rp1,1 miliar merupakan langkah positif, namun belum cukup untuk mengungkap keseluruhan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Bacaan Lainnya

Ia menilai masih terdapat kemungkinan aliran dana lain yang belum terdeteksi serta pihak-pihak yang diduga turut memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.

Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum agar memperluas penyelidikan dengan menerapkan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang ().

Langkah tersebut dinilai penting untuk menelusuri pergerakan dana secara lebih mendalam, termasuk aset-aset yang diduga disembunyikan, dialihkan, atau disamarkan.

“Penanganan perkara jangan hanya berhenti pada pengembalian Rp1,1 miliar. Penyidik perlu menggunakan instrumen agar seluruh aliran dana dapat terungkap,” ujar Yenti saat ditemui di kawasan , , Senin (22/6).

Ia menambahkan, upaya pemberantasan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Lebih dari itu, proses hukum perlu diarahkan untuk memaksimalkan pengembalian aset dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *