Astakamedia.com – DPRD Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut beragendakan penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD Jabar.
Pembahasan ini menjadi rangkaian lanjutan dari rapat paripurna pada 1 September 2026. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan APBD Jabar 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengatakan tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar. Pembahasan dijadwalkan berlangsung secara intensif selama empat hari, mulai 8 hingga 11 September 2026.
“Setelah agenda ini, Banggar DPRD Jawa Barat akan langsung melakukan pembahasan pada 8 sampai 11 September. Kami berharap hasil pembahasan tersebut dapat dilaporkan dalam rapat paripurna pada 11 September 2026,” kata Iwan Suryawan di Bandung, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen menjaga tata kelola PAPBD 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Menurutnya, penyusunan anggaran harus berorientasi pada kinerja serta diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Erwan menjelaskan, dalam rancangan PAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp27,85 triliun. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp30,82 triliun. Hingga akhir semester pertama 2026, realisasi pendapatan telah mencapai 42,74 persen, sedangkan realisasi belanja berada di angka 40,19 persen.
Terkait koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun, Erwan menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari perlambatan penerimaan dan penyesuaian dengan potensi pendapatan yang ada di lapangan. Salah satu faktor yang turut memengaruhi yakni perubahan penerimaan sejumlah jenis pajak kendaraan seiring bertambahnya penggunaan kendaraan listrik.
“Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov Jabar akan terus memperkuat basis data, melakukan digitalisasi pelayanan, memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak, serta mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” jelasnya.
Di sektor belanja, Pemprov Jabar menaikkan alokasi belanja modal sebesar 10,88 persen. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pemeliharaan dan preservasi jalan serta jembatan, pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan berbagai kebutuhan infrastruktur pelayanan publik.
Bidang pendidikan juga mendapat perhatian dalam PAPBD 2026, terutama untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta memperkuat program pendidikan vokasi agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dirancang mencapai Rp3,59 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,4 triliun berasal dari rencana pembiayaan melalui utang daerah. Pemprov Jabar menyatakan skema tersebut telah melalui perhitungan fiskal, dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62, yang diarahkan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Erwan menegaskan, seluruh kebijakan dalam PAPBD 2026 akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan keberlanjutan kemampuan fiskal daerah. Pengawasan dan pengendalian anggaran juga akan diperkuat agar setiap belanja pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Barat.***






