Astakamedia.com – Dua bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) milik Desa Gandoang dan Desa Mampir berdiri berdekatan di kawasan Perumahan Grand Nusa Indah (GNI), Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Jarak kedua bangunan tersebut hanya sekitar 50 meter.
Meski berasal dari dua desa berbeda, keduanya berada di kawasan perumahan yang sama, yang secara administratif masuk wilayah Desa Mampir.
Saat ini, kedua bangunan koperasi telah selesai dibangun. Namun, keduanya belum mulai beroperasi.
Camat Cileungsi, Adi Henryana, menjelaskan bahwa kedua koperasi dibangun di kawasan GNI karena keterbatasan lahan di masing-masing desa serta padatnya permukiman penduduk.
“Desa Gandoang tidak punya lahan selain di situ, Desa Mampir pun juga sama,” jelasnya.
Ia mengatakan, kedua desa memiliki lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di kawasan tersebut sehingga dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi.
“Jadi karena Desa Gandoang dan Desa Mampir punya fasos-fasumnya di situ, maka dibuatlah dua koperasi di situ,” ungkapnya.
Khusus untuk Desa Gandoang, lahan yang digunakan sebelumnya direncanakan untuk pemindahan Puskesmas Gandoang. Namun, rencana tersebut berubah dan lahan akhirnya digunakan untuk pembangunan koperasi.
Keberadaan dua koperasi yang hanya berjarak sekitar 50 meter ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan lahan. Mengapa tidak dibangun satu gedung koperasi saja yang dapat digunakan dan dikelola bersama oleh Desa Gandoang dan Desa Mampir?
Gagasan tersebut tentu perlu mempertimbangkan aturan, keanggotaan, serta kesepakatan kedua desa. Sebab, pada dasarnya pembangunan koperasi diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kini, masyarakat tinggal menantikan kedua koperasi tersebut mulai beroperasi dan menjalankan fungsinya sebagai fasilitas ekonomi di tingkat desa.***






