Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejari Kota Bogor Perkuat Sinergi Lewat MoU Perdata dan TUN

Astakamedia.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di bidang (TUN), Rabu (12/2/2026). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan taat hukum.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, bersama Direktur Operasional, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Umum, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Staf Ahli, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta para manajer di lingkungan Perumda Pasar Pakuan Jaya pada Kamis 12 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Dari pihak Kejaksaan Negeri , hadir Kepala Kejaksaan Negeri Agung Arifianto, SH, MH, didampingi Kepala Seksi (Kasi Datun), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag Bin), serta jajaran staf Kejari .
MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara kedua institusi.

Melalui kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bogor akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor atas pendampingan dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Kerja sama ini bukan hal yang baru bagi kami. Perumda Pasar Pakuan Jaya telah lama menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Hari ini kita mempertegas kembali komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip Good Corporate Governance,” ujar Jenal.

Menurutnya, penguatan sinergi ini sangat penting dalam memperkokoh tata kelola perusahaan sekaligus memitigasi risiko hukum di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam pengelolaan di Kota Bogor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Arifianto, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam aspek pendampingan serta perlindungan hukum di bidang .

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bogor.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *